Legalitas merupakan fondasi utama dalam pendirian koperasi dan yayasan agar dapat beroperasi secara sah dan diakui oleh pemerintah. Dengan legalitas yang jelas, organisasi memiliki perlindungan hukum serta dapat menjalin kerja sama dan menerima bantuan secara resmi. Legalitas juga mencerminkan transparansi dan kepercayaan bagi anggota, mitra, maupun donatur.
Jenis- jenis koperasi