Surat izin operasional klinik resmi merupakan bukti legalitas yang menunjukkan bahwa klinik telah memenuhi standar pelayanan dan kelayakan dari instansi berwenang. Keberadaan izin ini penting untuk menjamin keamanan, kualitas layanan, serta perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga medis. Tanpa surat izin, operasional klinik dapat dianggap ilegal dan berisiko dikenai sanksi hukum.
Berikut ringkasan akibat jika klinik tidak memiliki izin operasional resmi: